Susukan – Musyawarah Ranting (Musran) Nahdlatul Ulama Desa Kemranggon berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Masjid Al-Barokah Desa Kemranggon. Seluruh rangkaian sidang dilaksanakan dengan mengedepankan sistem musyawarah sebagai bentuk tradisi organisasi yang menjunjung kebersamaan dan mufakat.
Dalam pelaksanaannya, Musran menggelar empat sidang utama, yaitu sidang tata tertib, sidang laporan pertanggungjawaban, sidang Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), dan sidang pemilihan ketua. Keempat sidang tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif hingga menghasilkan keputusan bersama mengenai estafet kepemimpinan ranting NU Desa Kemranggon.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Kemranggon, Sutoyo. Jalannya persidangan dipimpin oleh Arfin Ali Bustoni, S.E selaku Wakil Ketua Tanfidziyah 3, didampingi Hidayatusyiam, S.Pd.I selaku Wakil Bendahara 4. Sementara posisi sekretaris sidang diamanahkan kepada Mokhamad Isro, S.Kom selaku Wakil Sekretaris 1 MWCNU Susukan.
Hasil sidang secara musyawarah menetapkan Kyai Saidi sebagai Ro’is Syuriah dan Didi Septian sebagai Ketua Tanfidziyah Ranting NU Kemranggon masa khidmah 2026–2031.
Kegiatan ditutup dengan penguatan keorganisasian yang disampaikan oleh Achmad Amirudin,S.Ag Ketua Tanfidziyah MWCNU Susukan sebagai bekal bagi kepengurusan baru.





Dalam sambutannya, Ketua Tanfidziyah MWCNU Susukan menyampaikan pentingnya memahami fungsi kepengurusan dalam organisasi Nahdlatul Ulama agar roda organisasi dapat berjalan secara terarah dan maksimal.
Beliau memaparkan bahwa Syuriah memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam bidang keagamaan dan pengambilan keputusan organisasi, memberikan arahan dan pengawasan terhadap jalannya organisasi agar tetap sesuai dengan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah, serta menjaga tradisi dan nilai perjuangan ulama di tengah masyarakat.
Sementara itu, Tanfidziyah memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan organisasi, menjalankan program kerja dan hasil keputusan musyawarah, serta menggerakkan potensi warga Nahdliyin dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya membangun kemandirian ekonomi warga Nahdliyin melalui gerakan Koin NU. Ketua Tanfidziyah menjelaskan bahwa koin yang dimaksud bukan sekadar uang logam, melainkan gerakan kotak infak NU yang dapat dijalankan bersama oleh seluruh warga Nahdliyin sebagai bentuk gotong royong untuk mendukung program organisasi, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.


Selamat dan semoga sukses
Hadir yi